1. Sejarah Uang
a. Masa sebelum
barter
Pada zaman purba, atau pada
masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan
uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan
barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar
masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b. Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi
kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan
oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan
bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang
belum mengenal produksi barang.
Syarat utama
terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang,
mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1. Sulit enemukan
barang untuk kebutuhan yang mendesak
2. Sulit menentukan
perbandingan barang yang ditukarkan
3. Sulit memenuhi
kebutuhan yang bermacam-macam
c. Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah
mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah
jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai
alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1. Barang tersebut
dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2. Barang tersebut
dapat ditukarkan kepada siapa saja
3. Mempunyai nilai
tinggi
4. Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1. Sukar disimpan
2. Sukar dibawa
keana-mana
3. Sukar dibagi
menjadi bagian yang lebih kecil
4. Kebanyakan uang
barang tidak tahan lama
5. Nilai uang barang
tidak tetap
Jenis barang yang pernah
digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan,
batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d. Masa Uang
Peradaban yang semakin maju,
mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal
tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah,
praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi
sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Dapat diterima oleh
siapapun
2. Tahan lama
3. Mudah disimpan
4. Mudah dibawa
kemana-mana
5. Dapat dibagi
menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6. Jumlahnya terbatas
7. Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling
memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak,
karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang
pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada
di Indonesia :
1. Mata uang kampua
(boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2. Mata uang tembaga,
pernah beredar di Banjarmasin
3. Mata uang krisnala
terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4. Sebelum tahun 1946
Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan
gulden
5. Uang Jepang
6. Setelah tahun 1946
pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang
Rupiah sapai saat ini.
2. Pengertian Uang
2. Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi
Indonesia uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria
umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran niali.
Berdasarkan syarat uang dan
pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang
adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat
mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
Pengertian Yang Dimaksud
adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan
dilindungi oleh undang-undang negara.
3. Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
3. Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
a. Motif
transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk
mendapat barang yang diinginkan.
b. Motif
berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya
disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau
untuk keperluan yang mendesak.
c. Motif spekulasi,
ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih
besar dalam situasi tertentu.
4. Fungsi Uang
a. Fungsi Asli
1. Sebagai alat tukar
menukar
2. Sebagai alat satuan
hitung
b. Fungsi Turunan
1. Sebagai alat
pembayaran
2. Sebagai alat
penunjuk harga
3. Sebagai alat
penyimpan/menabung
4. Sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi
5. Sebagai alat
pemindah dan pembentuk kekayaan
6. Sebagai alat
pencipta lapangan pekerjaan
7. Sebagai alat
standar pembayaran hutang
8. Sebagai komoditas
perdagangan
5. Jenis Uang
a. Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang
beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib
diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri dari
uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas
b. Uang giral
Uang giral adalah uang yang
berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro,
telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam
melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak.
Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai
tabungan/simpanan di bank.
6. Nilai Uang
a. Ditinjau dari
pembuatanya
1. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai
uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2. Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai
yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai
uang tersebut diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
Ø Fisudier money yaitu uang
yang memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang kertas,
maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa masyarakat
mau menerima kertas :
· Pemerintah mau
menerima dan menggunakanya
· Memiliki daya beli
· Dilindungi dengan
undang-undang
Ø Full bodied money, yaitu
uang yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang logam
b. Ditinjau dari
penggunaannya
1. Nilai internal
Nilai internal uang adalah
kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2. Nilai eksternal
Nilai eksternal uang adalah
perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara
lain.
7. Fluktuasi Nilai
Mata Uang
a. Inflansi
Inflansi adalah keadaan
dimana nilai mata uang merosot dibandingkan dengan harga barang karena
banyaknya uang yang beredar sehingga berakibat harga barang menjadi
mahal.
Ciri-cirinya :
· Harga barang naik
· Gaji atau upah
naik
· Jumlah uang yang
beredar bertambah
· Penawaran tenaga
kerja melebihi permintaan
· Banyak terjadi
pengangguran
· Susah mencari
lapangan pekerjaan
b. Deflasi
Deflasi yaitu merosotnya
harga barang karena terjadi peningkatan nilai mata uang atau menguatnya
nilai mata uang dalam negeri.
Hal-hal yang menyebabkan
deflasi :
· Uang yang beredar
sedikit/kurang
· Harga barang
mengalami penurunan
· Nilai mata uang
dalam negeri menguat
c. Devaluasi
Devaluasi adalah dengan
sengaja menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap valuta asing.
d. Apresiasi
Apresiasi adalah keadaan
meningkatnya nilai mata uang dalam negeri sampai pada presentase yang
ditetapkan dari semula tanpa disengaja.
e. Depresiasi
Depresiasi adalah merosotnya
mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.
f. Hot money
Hot money adalah suatu
negara terlalu banyak uang (modal) tetapi uang tersebut berada di suatu
negara yang tidak produktif, maka perlu ke negara lain yang lebih
menguntungkan.
8. Nilai Tukar Mata
Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri
Nilai tukar mata uang suatu
negara dibandingkan dengan nilai mata uang negara lain disebut kurs.
Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata uang Indonesia mengalami
fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 nilai mata uang
Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini berkisar + 1$ = Rp.
9.000,- (sudah dipatok dalam APBN). Hal ini disebabkan karena :
· Inflansi yang
tajam
· Devaluasi
· Keadaan politik
yang tidak stabil
Berikut adalah beberapa
contoh nama mata uang asing negara-negara di dunia :
NO
|
NAMA NEGARA
|
MATA UANG
|
NO
|
NAMA NEGARA
|
MATA UANG
|
1
|
Aljazair
|
Dinar
|
11
|
Jerman
|
Deuts Mark
|
2
|
Argentina
|
Peso
|
12
|
Jepang
|
Yen
|
3
|
Amerika
|
US Dollar
|
13
|
Korea Selatan
|
Won
|
4
|
Arab Saudi
|
Riyal
|
14
|
Kamboja
|
Real
|
5
|
Belanda
|
Golden
|
15
|
Malaysia
|
Ringgit
|
6
|
Brazil
|
Cruzeiro
|
16
|
Portugal
|
Escudo
|
7
|
Fhilifina
|
Peso
|
17
|
Prancis
|
Franch
|
8
|
Inggris
|
Poundsterling
|
18
|
Singapura
|
Dollar Sin
|
9
|
Italia
|
Lira
|
19
|
Thailand
|
Bath
|
10
|
India
|
Rupe
|
20
|
Uni Eropa
|
EURO
|
BANK
1. Sejarah Singkat
Bank
Pada zaman Babylonia, Yunani
Romawi awalnya bersifat trukar-menukar mata uang. Zaman Babylonia (2000
SM) bank dikenal dengan nama Temples of Babylion, zaman Yunani (500
SM) bank dikenal dengan nama Greek Temple, perkembangan pesat dimulai
sejak zaman Romawi. Jenis mata uang yang pertama kali diakui sebagai
mata uang internasianal adalah mata uang Konstantinopel (Romawi).
Perkembangan bank di
Indonesia, dimulai dari zaman Belanda (Nederland Indie), pada masa itu
ada tiga bank yang berperan penting adalah :
a. De Javasche Bank
NV, yang kemudian dinasionalisasikan menjadi Bank Sentral di Indonesia
b. De algemene
Volkscredietbank, pada masa Jepang diganti dengan nama Syonim Ginko dan
sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia
c. De Postpaarbank,
pada tahun 1950 diganti menjadi Bank Tabungan Pos, dan tahun 1968
diganti menjadi Bank Tabungan Negara
Perkembangan bank setelah
kemerdekaan sungguh luar biasa mencapai ratusan bank pada zaman Orde
Baru banyak bank yang tidak sehat, sehingga pada pergerakan reformasi
sudah ratusan bank yang dilikuidasi (ditutup karena tidak mampu memenuhi
kewajiban-kewajiban perbankan), yang menangani bank-bank yang tidak
sehat adalah BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
2. Pengertian Bank
Menurun UU No. 10 Tahun 1998
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Fungsi utama bank :
a. Sebagai penghimpun
dana dari masyarakat
Menurut UU No. 10 tahun 1998
simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat pada bank berdasarkan
perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat
deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Sebagai penyalur
dana/memberi kredit
Agar uang yang disimpan di
Bank tidak macet maka perlu disalurkan pada masyarakat dalam pinjaman
berjangka (kredit), disisi lain untuk menjaga keseimbangan dan
kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran uang. Menurut UU No. 10 tahun
1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang diwajibka pihak
peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
pemberian bunga.
Fungsi umum bank :
a. Menerima simpanan
b. Memberikan kredit
c. Tempat pertukaran
uang asing
d. Ikut serta mengatur
peredaran uang asing
e. Menjaga kestabilan
nilai uang
Asas perbankan di Indonesia
dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan
menggunakan prinsip kehati-hatian.
3. Jenis Bank
a. Bank sentral
Saat ini bank sentral secara
khusus yaitu dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank sentral di Indonesia
adalah Bank Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral
mempunyai status tersendiri dan tidak dapat dipersamakan dengan bentuk
bank lain.
Berdasarkan UU tersebut Bank
Indonesia mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah, hal ini diwujudkan dalam kebijakan sebagai berikut :
1. Menetapkan dan
melaksanakan kebijaksanaan moneter
2. Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran
3. Mengatur dan
mengawasi bank
Dari ketiga kebijakan
tersebut, usaha-usaha yang dilakukan BI adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter
a. Menetapkan
sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan
b. Menetapkan
pengendalian moneter
c. Lender if the
last resort
d. Melaksanakan
kebijaksanaan nila tukar
e. Mengadakan survey
guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat
2. Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran
a. Mengatur dan
menyelenggarakan kliring
b. Mengeluarkan dan
mengedarkan uang
3. Mengatur dan
mengawasi bank
· Perizinan bank
· Kelembagaan bank
· Kegiatan bank
· Kegiatan bank yang
berprinsip syariah
· Merger,
konsulidasi dan akusisi
b. Bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun
1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatanya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam pengertian di atas adad dua
hal yang perlu diperhatikan :
1. Usaha serta
konvensional, dalam hal ini yang dimaksud adalah usaha bank umum
menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit
dalam jangka pendek.
2. Prinsip syariah
adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
a. Pembiayaan
berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
b. Pembiayaan
berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
c. Prinsip jual beli
barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
d. Pembiayaan barang
modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
Fungsi bank umum
1. Menyediakan
mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi
2. Menciptakan uang
3. Menghimpun dana dan
menyalurkan pada masyarakat
4. Menawarkan
jasa-jasa keuangan lainnya
Usaha bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998
usaha bank umum antara lain :
1. Menghimpun dana
dari masyarakat
2. Memberikan kredit
3. Menertibkan surat
pengakuan hutang
4. Membeli, menjual,
atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya
5. Menerima atau antar
pihak ketiga
6. Menyediakan tempat
untuk penyimpanan barang dan surat berharga
7. Melakukan kegiatan
penitipan untuk pihak lain
8. Dan lain-lain
Jenis bank umum
1. Bank umum milik
pemerintah
2. Bank umum milik
swasta nasional
3. Bank umum milik
swasta asing
c. Bank perkreditan
rakyat
BPR adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa lalu lintas
pembayaran.
Usaha BPR
1. Menghimpun dana
dari masyarakat
2. Memberikan kredit
3. Menyediakan
pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
4. Menetapkan dana
dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain
Kegiatan yang tidak boleh
dilakuakn BPR
1. Menerima simpanan
dalam bentuk giro
2. Ikut serta dalam
lalu lintas pembayaran
3. Melakukan kegiatan
usaha dalam valuta asing
4. Melakukan kegiatan
perasuransian
4. Produk Bank
a. Bank sentral
1. Uang kartal
2. Uang giral
3. Jasa (memberikan
kredit pada bank-bank di Indonesia)
b. Bank umum
1. Uang giral
2. Jasa simpanan
3. Jasa pengiriman
uang
4. Jasa penukaran uang
asing
5. Jasa penitipan
barang
c. Bank perkreditan
rakyat
1. Jasa kredit
2. Jasa penyimpanan
uang
5. Tabungan
Tabungan adalah pendapat
yang tidak dikonsumsikan sekarang
Tabungan = pendapatan –
konsumsi
Jenis-jenis tabungan :
a. Tabungan
perseorangan
b. Tabungan perusahaan
c. Tabungan pemerintah
d. Tabungan masyarakat
Tabungan masyarakat
merupakan penjumlahan tabungan perseorangan dengan tabungan perusahaan
yang berasal dari laba yang tidak dibagikan.
a. Sebagai salah satu
sumber dana pembangunan Negara
b. Mengurangi pinjaman
luar negeri
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
(LKBB)
1. Pengertian
Menurun UU No. 9 Tahun 1998,
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan
kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan
kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan.
Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998.
Pada tahun
1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah satu
cara adalah mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang
bertujuan untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang.
Jadi Lembaga
Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang
keuangan, yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat.
Lembaga ini
aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian
menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang termasuk LKBB adalah :
1. Koperasi simpan
pinjam
yaitu koperasi yang
menggalakan para anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung
disamping memberikan pinjaman bagi para anggotanya.
2. Perum pegadaian
Merupakan lembaga keuangan
yang lapangan usahanya memberikan pinjaman kepada perorangan yang
besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang diserahkan.
Tujuan perum pegadaian
adalah untuk mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh
kepada lintah darat atau kreditor liar, dalam meminjam uang.
3. Perasuransian
Perusahaan asuransi adalah
perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya :
perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian,
asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai lembaga yang
memberi jasa pertanggungan kepada orang yang mempertanggungkan dirinya
dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. Perusahaan asuransi sumber
dananya dari pembayaran polis asuransi para nasabahnya dan pembelian
surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian antara perusahaan asuransi
selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.
4. Dana pensiun
Dana pensiun adalah dana
yang disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang
disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT)
sebagai cadangan untuk dihari tua bagi karyawannya.
Dana pensiun terkumpul lewat
pemotongan gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja.
Lembaga yang mengelola dana pension adalah PT Taspen/Persero.
5. Lembaga Pembiayaan
(Leasing)
Perusahaan sewa guna usaha
atau leasing adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal
sekaligus menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu
perusahaan.
Sewa beli adalah membeli
secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa
barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan
usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang
diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini
antara lain :
· Memberikan kredit
jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh : PT Private
Development Company of Indonesia Limited
PT Pembinaan Usaha
Indonesia (Bahana)
· Sewa gudang
(Leasing)
· Modal venlana
Adalah kegiatan usaha jangka
panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang
menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
· Anjak piutang
· Kartu kredit
6. Pasar Modal/Valas
(Bursa Efek)
Bursa efek merupakan tempat
jual beli surat berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi.
Saham adalah surat penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut memiliki
perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang.
7. Pasar Uang
Pasar uang adalah tempat
jual beli surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari
satu tahun. Misalnya : sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga
pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut
tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana
elektronika seperti telepon, facsimile, atau teleks.
8. Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang
adalah mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu
tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur
(pihak yang punya hutang).
Tugas pokok perusahaan anjak
piutang adalah menagih hutang (collector) dari orang-orang yang
mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya atau dengan membeli
kredit bermasalah tersebut.
9. Modal ventura
Perusahaan modal ventura
merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada
perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
a. Pembangunan suatu
objek penelitian. Proyek ini bersifat social
b. Penciptaan suatu
teknologi baru
c. Pembiayaan terhadap
usaha kecil
2. Fungsi dan peranan
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
· Memberikan
pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
· Sebagai penjamin
emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan masyarakat
melalui pasar modal (go public)
· Sebagai konsultan
ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun
restrukturisasi permodal.
· Sebagai perantara
bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner
lokasi atau sebaliknya.
3. Jenis Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis lembaga ini antara
lain :
a. Usaha pemberian
kredit pembelian rumah
b. Bank desa
Adalah lembaga kegiatan
utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat
desa bersangkutan.
c. Lembaga kredit
perorangan
Yaitu lembaga yang
menjalankan usaha pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk
lainnya.
d. Lembaga perantara
penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara
lain :
· Peminjaman emisi
efek
· Perantara
perdagangan efek
· Manager investasi
· Penasehat
investasi
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Pengertian
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan adalah usaha
menyampaikan barang dari produsen pada konsumen melalui jual beli dengan
tujuan memperoleh laba.
Fungsi pokok perdagangan
a. Mengumpulkan dana
dan mendistribusikan barang
b. Menyortir dan member
derajat mut barang yang dijual
c. Menimbun dan
menyimpan uang
d. Media promosi barang
yang diperdagangkan
e. Memperlancar
kegiatan ekonomi
Dari perngertian di atas
bahwa perdagangan antar Negara menyangkut jual beli barang antar
Negara/menyangkut ekspor impor.
Perdagangan antar Negara
adalah suatu kegiatan jual beli barang/jasa antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Di
Indonesia sendiri perdagangan antar Negara sudah ada sejak jaman
Sriwijaya yang perdagangannya sampai ke India dan Tiongkok (Cina). Untuk
tingkat perkembangan internasional, perdagangan maju pesat sejak
Colombus menemukan benua Amerika dan Vasco Dae Gamma sampai ke India.
Bangsa Eropa dan Amerika pada jaman dahulu ke wilayah Asia Tenggara
terutama untuk mencari rempah-rempah.
2. Timbulnya
Perdagangan Antar Negara
Untuk memenuhi segala yang
dibutuhkan rakyat dan pemerintahnya, Negara tersebut harus mengadakan
hubungan ekonomi dengan lain. Maka timbullah hubungan ekonomi antar
Negara atau hubungan ekonomi internasional.
a. Faktor yang
mempengaruhi hubungan antar Negara :
1. Iklim dan keadaan
tanah, hal ini menyebabkan sumber alam dan hasilnya yang berbeda-beda
2. Kebudayaan Negara
yang berbeda-beda
b. Dari keempat faktor
tersebut dapat dijabarkan bahwa perdagangan antar Negara disebabkan
karena :
1. Tidak setiap Negara
mampu memenuhi kebutuhan sendiri
2. Tidak setiap
Negara mampu memproduksi sendiri
3. Adanya kelebvihan
hasil produksi suatu Negara
4. Adanya kemampuan
SDM yang berbeda, hingga mempengaruhi teknologi yang dikuasai
5. Kemampuan modal
yang dimiliki berbeda-beda
6. Ada suatu Negara
yang kekurangan hasil produksi
3. Manfaat Perdagangan
Antar Negara
Secara ekonomis, tujuan
perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan. Cara yang
dilaksanakan adalah mengekspor dan mengimpor barang.
· Mengekspor
barang-barang yang dapat diproduksi di dalam negeri dengan cara yang
efisien, dengan biaya yang murah tetapi dengan mutu yang baik.
· Mengimpor
barang-barang yang dibutuhkan dengan kualitas baik, tetapi dngan harga
yang lebih murah daripada kalau diproduksi sendiri.
Manfaat perdagangan antar
Negara :
a. Kebutuhan setiap
Negara terpenuhi
b. Negara pengekspor
memperoleh keuntungan
c. Setiap Negara dapat
mengadakan specialisasi produksi
d. Dapat mendorong
produksi secara besar-besaran
e. Meningkatkan
hubungan persahabatan antar Negara
f. Dapat mendorong
kemajuan IPTEK
4. Hambatan
Perdagangan Antar Negara
a. Adanya perbedaan
mata uang
b. Pembayaran antar
Negara beresiko besar
c. Kebijaksanaan impor
yang dilakukan suatu Negara (kouta, proteksi, tarif, dsb)
d. Perang dan resensi
e. Adanya persamaan
barang ekspor
f. Organisasi ekonomi
regional lebih mementingkan kelompok anggotanya
g. Proses ekspor
memerlukan waktu lama
h. Negara agraris sulit
mengembangkan perdagangan
i. Perekonomian
Negara berkembang terdesak Negara maju
Untuk Negara Indonesia saat
ini yang menjadi hambatan perdagangan internasional antara lain :
Ø Nilai rupiah yang kurang
stabil, menimbulkan keragua-raguan ekspor impor
Ø LC (Letter of Credit =
lembaga penjamin ekspor impor) kurang mendapat kepercayaan
Ø Stabilitas politik labil,
sehingga investor enggan menanam modal
Ø Cadangan devisa menipis,
yang menyebabkan kesulitan melakukan perdagangan internasional dan
sebagian untuik membayar hutang.
5. Perbedaan
Perdagangan Dalam Negeri Pewrdagangan Antar Negara
Perbedaan yang paling
mendasar adalah perbedaan alat pembayaran dan cara pembayarannya
No.
|
Letak Perbedaan
|
Dalam Negeri
|
Luar Negeri
|
1
|
Alat pembayaran
|
Jenis uang sama sehingga
tidak mengalami kesulitan
|
Jenis mata uang berbeda
sehingga harus menggunakan kurs mata uang
|
2
|
Cara pembayaran
|
Dapat dibayarkan secara
langsung karena tinggal dalam satu negara
|
Tidak dapat dilakukan secara
langsung, maka cara yang digunakan adalah, wasel dagang, clearing
internasional, telegraphic transfer, kompensasi pribadi, menggunakan LC
|
6. Komodity Ekspor dan
Impor Indonesia
a. Barang-barang
ekspor meliputi :
1. Hasil
tambang : minyak bumi, gas alam, batu bara,
besi, baja, alumunium, dan tembaga
2. Hasil
hutan : industry kayu gergajian, kayu
lapis, mebel dan rotan
3. Hasil
kebun : the, karet, coklat, kina dan
tembakau
4. Hasil
pertanian : sayuran dan buah-buahan
5. Hasil
industry : tekstil, kain tenun, pakaian jadi
dan sepatu
b. Barang-barang impor
meliputi :
1. Hasil
industri : kendaraan bermotor, mobil, perahu,
mesin, traktor
2. Hasil
pertanian : gandum, beras dan buah-buahan
3. Hasil
perkebunan : yute dan gula tebus
ALAT PEMBAYARAN ANTAR NEGARA
Dalam perdagangan antar
Negara pembayaran tidak dapat dilakuakan secara langsung, karena
perbedaan tempat tinggal dan perbedaan mata uang, sehingga diperlukan
kesepakatan jenis alat pembayarannya atau mengacu pada jenis alat
pembayaran yang berlaku secara internasional.
Alat pembayaran yang
digunakan secaracinternasional adalah devisa, sedangkam jenis mata uang
yang digunakan sebagai patokan/standar mata uang adalah $US (dollar
Amerika).
1. Alat Pembayaran
Antar Negara
a. Pengertian
Devisa adalah alat
pembayaran internasional/luar negeri yang sah, sehingga bagi Negara yang
terlibat dalam perdagangan internasional harus mengakui adanya
perbedaan jenis mata uang masing-masing Negara.
Wujud devisa antara lain :
· Emas
· Uang asing
· Wasel asing
· Tagihan luar
negeri (piutang luar negeri)
b. Fungsi devisa
Semakin besar suatu Negara
mempunyai devisa, semakin mudah pula melakuakan perdagangan antar
Negara. Syarat utama suatu Negara dapat memiliki devisa adalah harus
melakukan ekspor dan impor.
Fungsi devisa :
· Sebagai alat
pembayaran luar negeri yang sah
· Sebagai alat untuk
mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
· Sebagai alat untuk
mengatasi kesulitan ekonomi negara
c. Sumber perolehan
devisa
1. Ekspor
Ekspor merupakan sumber utaa
devisa
2. Penyelenggaraan
jasa
Misalnya bandara untuk
pesawat asing, menyewakan gudang dipelabuhan untuk menyimpan barang
ekspor impor
3. Pariwisata
Wisatawan dari mancanegara
yang dating ke Indonesia akan mendatangkan devisa karena mereka akan
menukarkan mata uang asing ke Rupiah
4. Hadiah dan bantuan
dari luar negeri
Bantuan luar negeri maupun
hadiah dapat menambah besarnya devisa
5. Pinjaman luar
negeri
Pinjaman merupakan tambahan
devisa, biasanya pinjaman dipergunakan untuk membayar barang impor
6. Kiriman uang asing
Orang-orang Indonesia yang
bekerja di Luar negeri, yang mengirimkan uang ke Indonesia merupakan
tambahan devisa
d. Faktor-faktor yang
mengurangi devisa
1. Devisa neraca
pembayaran, disini pengeluaran pemerintah lebih besar daripada
penerimanya (impor lebih besar dari ekspornya)
2. Menurunya surplus
neraca pembayaran
3. Adanya apresiasi
mata uang yang kuat
e. Tujuan penggunaan
devisa
· Membayar impor
barang
· Memperoleh jasa
dari luar negeri
· Membiayai
pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri
· Membiayai kedutaan
dan konsulat di luar negeri
· Membiayai
perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri
· Membiayai misi
kesenian dan olah raga ke luar negeri
2. Neraca Perdagangan
dan Neraca Pembayaran
a. Neraca perdagangan
adalah salah satu daftar perbandingan jumlah ekspor dengan jumlah suatu
Negara dalam waktu satu tahun.
b. Neraca perdagangan
adalah suatu daftar perbandingan jumlah pengeluaran dan jumlah pemasukan
suatu Negara dalam waktu satu tahun.
3. Biro Lalu Lintas
Devisa (BLLD)
Sebelumnya lembaga ini,
disebut Lembaga Alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN) yang bertugas
mengawasi devisa di Indonesia.
Tugas-tugas BLLD adalah :
a. Berusaha menambah
pemasukan devisa
b. Mengawasi penggunaan
devisa
4. Kebijaksanaan
Perdagangan Internasional
Adalah segala aktifitas
pemerintah yang bertujuan untuk mengatur perdagangan internasional.
Beberapa kebijaksanaan dalam negeri pemerintah mengambil kebijaksanaan
antara lain :
a. Di bidang Impor
1. Pengenaan tarif
impor, dengan tujuan :
· Untuk melindungi
produksi dalam negeri
· Untuk meningkatkan
sumber pendapatan Negara
· Untuk menjaga
stabilitas neraca pembayaran
2. Quota (pembatasan
impor), yaitu penjatahan impor dengan menentukan barang yang boleh
diimpor.
3. Pelarangan impor
(embago), yaitu larangan impor terhadap beberapa barang tertentu.
4. Pengendalian
devisa, yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat
mengendalikan dan mengawasi penggunaan devisa.
b. Di bidang ekspor
1. Subsidi ekspor,
bertujuan untukmeningkatkan ekspor untuk barang-barang tertentu
2. Penyesuaian kurs
mata uang asing yaitu mengatur alat-alat pembayaran luar negeri
3. Perjanjian
internasional barang ekspor yaitu perjanjian yang diadakan Negara
pengekspor barang yang sama dengan tujuan menghilangkan sikap persaingan
dan memperkuat kedaulatan di pasaran internasional
4. Pembatasan ekspor
yaitu kebijaksanaan pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri.
hihihi semoga Bermanfa'at bagi para Pembaca
hihihi semoga Bermanfa'at bagi para Pembaca
0 komentar :
Posting Komentar