Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial
yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan
perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami
dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga
berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup
masyarakat.
1) Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat
mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga
disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut
Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria
dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga
yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan
jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan
keluarga luas.
a) Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah
satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta
anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau
tidak mempunyai anak.
b) Keluarga luas (extended family) adalah
satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih
dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang
memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain
yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang
akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga
yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang
harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata
keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi
keluarga.
a) Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana
untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai
dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu
keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau
kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa
atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam
kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas
berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat
kecil.
c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu
wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan
ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan
sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian
sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan
oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta,
sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar
tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi
afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana
seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam keluarga dan
masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada anak-anak sejak dini
agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam
perilakunya sehari-hari.
e) Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman
tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi
dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan
kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya.
Dengan demikian, anak secara tidak langsung telah belajar dengan orang
lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap
dan cara bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya.
Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik
atau keponakan.
f) Fungsi penentuan status; melalui keluarga
seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis
kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan
kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di
keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau
kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung
jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak
sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan
tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh
anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota
keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih
sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga.
0 komentar :
Posting Komentar